Rabu, 28 April 2010

PERJANJIAN KERJASAMA DKI JAKARTA DAN BELANDA GUNA PENINGKATAN KINERJA DALAM PEKERJAAN PENGERUKAN

Telah ditandatangani suatu kesepakatan kerjasama antara pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan Partners for Water dari pemerintah Belanda yang ditanda tangani 3 September 2008 di Jakarta tentang pelaksanaan Pilot Dredging Project (PDP) atau Proyek Percontohan Pengerukan.

Didalam dokumen kerjasama pemerintah provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta dalam hal ini oleh Kepala Dinas Bpk. Ir. Wishnu Subagio Yusuf, M.Sc sedangkan Partners for Water oleh Ir. Warmerdam, M.Sc selaku manajer program. Sebagai saksi adalah Direktur Sungai Danau dan Waduk, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, Bapak Ir. Widagdo, Dipl. HE dalam hal ini selaku Head of PMU JUFMP/JEDI.

Didalam perjanjian kesepakatan tersebut dituliskan dengan jelas kontribusi masing-masing pihak di dalam pelaksanaan Proyek Percontohan Pengerukan yang dicantumkan di dalam pargraf 1 dan 2.

Paragraf 1: Partisipasi DKI Jakarta

DKI Jakarta akan berpartisipasi dalam bentuk pendanaan dan kontribusi seperti didalam tabel di bawah ini: Daftar Berbutir
Material Bahan bakar dan oli untuk semua peralatan yang meliputi floating bulldozer, excavator dan dumptruck.
Peralatan
2 Dua unit excavator (standard dan long reach arm) untuk menyiapkan tempat pembuangan hasil pengerukan termasuk biaya pengangkutan ke dan dari tempat pembuangan.
3 Lima unit dumptruck (tipe Isuzu 200 PS ATR) termasuk pengemudinya untuk mengangkut material hasil pengerukan ke tempat pembuangan.
4 Drum bahan bakar baik di lokasi pengerukan maupun tempat pembuangan.
5 Tempat pencucian dumptruck termasuk tenaga kerjanya.

Personel
6 Empat orang staf dalam jangka panjang: sebagai Manager Proyek, Perencana Proyek, Perencana Pekerjaan dan Supervisi/Pengawas.
7 Operator dredger 6 orang, excavator 4 orang, dumptuck 5 orang dan pembantu/kernet untuk dumptruck 5 orang.
8 Penjaga keamanan baik di tempat pengerukan maupun tempat pembuangan.

Lain-lain
9 Semua surat/dokumen perijinan baik untuk pekerjaan pengerukan maupun pembuangan, termasuk Pengelolaan Lingkungan maupun Laporan Monitoring Lingkungan (RKL/RPL)
10 Ruang kantor beserta furniture atau kelengkapannya untuk Konsorsium.
11 Dokumen-dokumen import peralatan pengerukan.
12 Administrasi dan dukungan pemerintah untuk proyek ini.

3. Selama proyek berlangsung personil DKI Jakarta akan dilatih untuk membangun dan melaksanakan pekerjaan pengerukan ini dengan peralatan baru yang akan diserahkan pada waktu pelaksanaan proyek. Setelah proyek berakhir DKI Jakarta akan melanjutkan pengerukan dengan alat tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan yang disebut aftercare period (masa setelah perawatan/pemeliharaan).

4. Untuk menjadikan lebih mampu melaksanakan pengerukan, setelah proyek percontohan ini, DKI Jakarta akan membeli atau menyediakan hidrolik excavator yang memakai roda (ban) yang berfungsi untuk mengangkat material pengerukan ke dumptruck dan genset untuk mensuplai aliran listrik ke rotating drum separator di tempat pembuangan.

5. DKI Jakarta akan memperhatikan keamanan di tempat pembuangan beserta peralatannya. Di tempat pembuangan disarankan memakai suatu pagar kawat untuk mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan. Di waktu malam peralatan pengerukan (alat pengeruk, hidrolik excavator dan alat-alat lain) harus disimpan di tempat yang tertutup.

6. DKI Jakarta harus menyediakan personilnya yang bekerja di tempat pembuangan dan lokasi pengerukan dengan pakaian pelindung seperti sepatu boot dan penutup muka untuk mengurangi kemungkinan luka atau kontak langsung dengan sedimen yang terkena polusi.

7. DKI Jakarta harus mengatur lalulintas di jalan atau jembatan yang sedang digunakan proyek untuk excavator mengangkat material pengerukan ke dumptruck. Hal ini untuk mencegah adanya kecelakaan.

Paragraf 2: Peralatan dan material yang disediakan oleh Partners for Water

1. Partners for Water akan membayar alat yang tersebut pada tabel dibawah ini dan diserahkan ke DKI Jakarta setelah diimport ke Indonesia.

1 Satu unit small floating bulldozer (panjang 7m lebar 1.2 m)
2 Satu unit medium floating bulldozer (panjang 12-13 m lebar 2-3m)
3 Dua unit hydraulic grab
4 Satu unit rotating drum separator
5 Pulling box (dibuat di Indonesia)
6 Satu unit pompa bergerak (dibeli di Indonesia)
7 Silt box untuk di tempat pembuangan (dibuat di Indonesia)
8 Delapan unit timber dragline sheets ( dibuat di Indonesia)
9 Workshop container
10 Spare part untuk floating bulldozer dan rotating drum separator
11 Pakaian pelindung untuk operator floating bulldozer

2. Partners for Water akan membayar modifikasi dumptruck kepunyaan DKI Jakarta untuk membuat baknya kedap air dan menyewa peralatan seperti tersebut dibawah ini untuk dipakai selama pelaksanaan proyek.

1) Satu unit mobile excavator untuk mengangkat material pengerukan ke dumptruck
2) Satu unit crane untuk mengangkat medium floating bulldozer ke air dan mengangkatnya apabila ada halangan di Kali Mati.
3) Satu unit perahu kecil

3. Partners for Water akan membayar material yang diperlukan untuk membuat tempat pembuangan material pengerukan.

Hal-hal diatas adalah kewajiban masin-masing pihak di dalam melaksanakan Proyek Percontohan Pengerukan yang bertujuan untuk mengajarkan atau melatih kepada aparat pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, bagaimana melakukan atau melaksanakan suatu pekerjaan pengerukan dengan baik dan benar, dengan peralatan yang diperkenalkan oleh pemerintah Belanda.

Di dalam pelaksanaan proyek ini pemerintah Belanda dalam hal ini Partners for Water telah membentuk suatu Konsorsium yang terdiri dari beberapa konsultan dan kontraktor Belanda yang berpengalaman di dalam pekerjaan pengerukan.

Bagaimana pelaksanaan proyek in selanjutnya akan dilaporkan pada tulisan lain.

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
Dilahirkan di Yogyakarta pada 2 Maret 1948 oleh seorang ibu bernama Mudjiati dan ayah bernama Soenarto, di Rumah Sakit Bethesda. Kami bersaudara empat orang, saya yang nomer satu.Terdiri tiga orang lelaki dan seorang perempuan yang nomer tiga. Dari Sekolah Dasar atau dulu disebut Sekolah Rakyat sampai Perguruan Tinggi di kota terbesar kedua di Indonesia yaitu Surabaya. Strata 1 saya selesaikan di Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya dengan mengambil jurusan Hidro Teknik di Fakultas Teknik Sipil. Karena berikatan dinas dengan Kementerian Pekerjaan Umum, setelah selesai pendidikan di ITS saya harus bekerja di Kementerian Pekerjaan umum. Selanjutnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum saya disekolahkan ke IHE Delft the Netherland mengambil S2 untuk jurusan Hydraulic Structure. Pada saat ini saya sudah pensiun dan selanjutnya menjadi konsultan bebas bidang Sumber Daya Air (SDA). Demikian sekelumit perkenalan diri saya.